IBD
Manusia dan Keadilan
1. Pengertian
-
Manusia
Manusia secara bahasa
berasal dari kata “manu” (sansekerta), “mens”(latin), yang berarti berfikir,
berakal budi atau makhluk yang berakal budi. Secara istilah manusia dapat
diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah
kelompok(genus) atau seorang individu.
-
Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda
atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang
besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu
filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya
kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga,
keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
2. Opini
Hubungan
antara manusia dengan keadilan adalah dimana seseorang itu benar, tidak memihak
dan beranggapan bahwa setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum.
Tidak berdasarkan kesewenang – wenangan, suatu tindakan yang didasarkan
norma-norma ditunjukan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan
memberikan sesuatu kepada orang yang berhak. keadilan dapat dilaksanakan
dilingkungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar