Sabtu, 21 Juni 2014

Manusia dan Keadilan



IBD
Manusia dan Keadilan
1.      Pengertian
-          Manusia
Manusia secara bahasa berasal dari kata “manu” (sansekerta), “mens”(latin), yang berarti berfikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi. Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok(genus) atau seorang individu.
-          Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
2.      Opini
Hubungan antara manusia dengan keadilan adalah dimana seseorang itu benar, tidak memihak dan beranggapan bahwa setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak berdasarkan kesewenang – wenangan, suatu tindakan yang didasarkan norma-norma ditunjukan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberikan sesuatu kepada orang yang berhak. keadilan dapat dilaksanakan dilingkungan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar